28/02/2018
()
・・・
, Yuk segera registrasi ulang sebelum 28 Februari 2018, untuk menghindari lonjakan trafik yang dapat menyebabkan gagal registrasi
Untuk melakukan registrasi ulang, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Cara registrasi ulang bisa dilihat dari infografis berikut
Selain melalui SMS, pelanggan juga bisa melakukan registrasi ulang via website masing-masing operator tanpa biaya alias gratis.
Buat yang gagal melakukan registrasi ulang karena ada ketidaksesuaian data kependudukan, silakan ikuti cara berikut ini ya.
ini penting untuk mencegah tindak penipuan, terorisme, dan kejahatan internet lainnya. Jadi segera registrasi ulang kartu prabayar ya
juga bisa memanfaatkan Layanan Fitur Cek Nomor untuk mengetahui sudah berapa nomor yang terdaftar dengan menggunakan NIK dan Nomor KK miliknya
Ayo segera registrasi ulang kartu prabayar, jangan tunggu sampai 28 Februari 2018 agar terhindar dari pemblokiran layanan secara bertahap
Sampai 21 Februari 2018 Pukul 07.30 WIB sudah 250.892.396 pelanggan yang registrasi.
Yuk segera registrasi ulang kartu prabayar kalian