07/07/2026
Halo
Sinergi untuk Logistik yang Lebih Efisien
KSO Terminal Petikemas Koja bersama Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, PT JICT, serta PT Pacific International Lines (PIL) Indonesia melaksanakan pemusnahan Barang yang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) atas barang impor longstay berupa fresh garlic dan tanaman bunga.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari konferensi pers yang dilaksanakan pada hari ini tanggal 7 Juli 2026, dengan proses pemusnahan berlangsung pada tanggal 8 Juli 2026 di PT Sinergi Prima Sejahtera, Tangerang, Banten, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2025.
Melalui kolaborasi lintas instansi, pemusnahan barang impor longstay menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola kepabeanan yang transparan dan akuntabel, mengoptimalkan kapasitas terminal, serta menjaga kelancaran arus logistik dan rantai pasok nasional.
Kegiatan ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 9 (Industry, Innovation and Infrastructure), SDG 12 (Responsible Consumption and Production), SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions), serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui sinergi antarinstansi dalam membangun sistem logistik yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing.
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Terminal Petikemas Koja
Jl. Digul No.1, Jakarta Utara, 14210
Official Social Media:
Instagram Koja Container Terminal
LinkedIn KSO TPK Koja
Website www.tpkkoja.co.id
Email [email protected]