Samarinda Pos

Samarinda Pos Sapos menjadi harian pertama di Kaltim yang membuka ranah Facebook. Kini hadir laman dengan khusus (Fan Page) "Samarinda Pos".

Lima anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, Samarinda, resmi dijatuhi sanksi disiplin dan ko...
05/06/2026

Lima anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, Samarinda, resmi dijatuhi sanksi disiplin dan kode etik berat setelah terbukti menyalahgunakan kewenangannya. Kelima personel berinisial Aiptu MI, SS, Bripka KA, ML, dan Briptu RS tersebut terbukti draf draf menggunakan kartu ATM milik seorang tersangka yang seharusnya diamankan sebagai barang bukti penyidikan. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa tindakan draf draf tegas ini draf draf draf diambil setelah draf Propam melakukan pemeriksaan internal intensif guna merespons komplain dan pengaduan dari pihak yang sedang berperkara.

Hendri meluruskan bahwa kasus ini murni merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang melekat, bukan draf draf tindakan pemerasan. Sebagai bentuk draf draf komitmen draf draf draf draf penegakan draf disiplin, kelima draf draf draf draf draf personel tersebut kini draf telah dijebloskan ke penempatan khusus (Patsus) dan dicopot draf secara draf total dari fungsi reserse maupun unit operasional lainnya menjadi Bintara nonjob. Tak hanya itu, institusi juga menjatuhkan sanksi berat tambahan draf draf draf draf berupa draf penundaan draf kenaikan pangkat draf draf draf draf selama enam periode demi memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Selengkapnya baca Samarinda Pos dan Sapos.co.id

Penulis: Safri
Redaktur: Rahman
Editor: Rusly
__
Website: https://sapos.co.id/
Fanpage: samarindapos
Instagram: sapos.co.id
TikTok: Samarinda_pos

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama jajaran kepolisian kembali menggelar operasi penertiban tegas terhadap...
05/06/2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama jajaran kepolisian kembali menggelar operasi penertiban tegas terhadap truk dan trailer yang kerap membandel di sepanjang kawasan Kompleks Pergudangan, Rabu (3/6/2026) pagi. Petugas gabungan menyisir mulai dari Jalan Ir Sutami hingga Jalan Teuku Umar untuk menindak kendaraan besar yang nekat memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir liar. Tidak main-main, seluruh roda dari kendaraan yang terjaring—termasuk truk beroda 10—langsung digembosi di tempat, dan seluruh pentil bannya dicabut lalu dibuang oleh petugas lapangan.

Selain tindakan penggembosan, armada yang melanggar juga langsung ditempeli stiker khusus berdaya rekat tinggi pada bagian kaca atau bodi kendaraan. Kasi Pengendalian dan Penertiban (Daltib) Dishub Samarinda, Duri, menegaskan bahwa stiker peringatan tersebut sengaja didesain agar sulit dilepas dan meninggalkan bekas lem yang sukar hilang hingga tiga bulan. Langkah ekstrem ini diambil demi merespons banyaknya keluhan masyarakat, mengingat aktivitas parkir liar kendaraan berdimensi besar di jalur yang sempit tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Selengkapnya baca Samarinda Pos dan Sapos.co.id

Penulis: Agusman
Redaktur: Robert
Editor: Rusly
__
Website: https://sapos.co.id/
Fanpage: samarindapos
Instagram: sapos.co.id
TikTok: Samarinda_pos

05/06/2026

RSUD IA Moeis milik Pemkot Samarinda kini resmi menghadirkan layanan pemeriksaan mamografi sebagai langkah nyata memperkuat deteksi dini kanker payudara di Kota Tepian. Layanan ini didukung oleh fasilitas alat mamografi mutakhir bantuan dari Kementerian Kesehatan RI yang telah tiba sejak 6 April 2026 lalu. Dokter Spesialis Radiologi RSUD IA Moeis, dr. Rizcka Febriasari, Sp.Rad, menjelaskan bahwa mamografi menggunakan sinar-X dosis rendah untuk mendeteksi kelainan atau tumor pada jaringan payudara sejak stadium awal, bahkan sebelum kelainan tersebut dapat dirasakan melalui pemeriksaan fisik biasa.

Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan mampu mempercepat proses diagnosis secara akurat, mengingat temuan kasus tumor payudara cukup tinggi di RSUD IA Moeis. Meski selama ini penanganan pasien masih diampu oleh dokter bedah umum karena belum adanya spesialis onkologi, layanan penunjang ini menjadi angin segar bagi akses kesehatan warga. Manajemen rumah sakit mengimbau masyarakat, khususnya wanita berusia 40 tahun ke atas, untuk memanfaatkan layanan skrining ini demi meningkatkan peluang kesembuhan serta menekan angka kematian akibat kanker payudara.

Selengkapnya baca Samarinda Pos dan Sapos.co.id

Penulis: Linda
Redaktur: Robert
Editor: Rusly
__
Website: https://sapos.co.id/
Fanpage: samarindapos
Instagram: sapos.co.id
TikTok: Samarinda_pos

Niat hati ingin menagih utang, seorang pemuda bernama Candra (36) justru nyaris kehilangan nyawa di sekitaran Jalan Pasu...
05/06/2026

Niat hati ingin menagih utang, seorang pemuda bernama Candra (36) justru nyaris kehilangan nyawa di sekitaran Jalan Pasundan, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu. Korban diserang secara tiba-tiba menggunakan sebilah parang sepanjang 45 sentimeter oleh pelaku berinisial YS (45) karena kesal ditagih sisa pinjaman sebesar Rp500 ribu. Beruntung, helm merek NHK yang sedang dikenakan oleh Candra berhasil menyelamatkannya dari dua kali tebasan senjata tajam yang diarahkan langsung ke bagian kepalanya.

Keributan ini dipicu lantaran YS ingkar janji untuk membayar cicilan utang harian sebesar Rp25 ribu. Kesal karena diserang saat menagih haknya, korban langsung melarikan diri dan melaporkan kasus pengancaman ini ke Polsek Samarinda Ulu. Hanya berselang satu jam setelah laporan diterima, Unit Opsnal Reskrim bergerak cepat meringkus pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengonfirmasi bahwa YS kini telah ditahan dan dijerat pasal pengancaman dengan kekerasan serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Selengkapnya baca Samarinda Pos dan Sapos.co.id

Penulis: Agusman
Redaktur: Robert
Editor: Rusly
__
Website: https://sapos.co.id/
Fanpage: samarindapos
Instagram: sapos.co.id
TikTok: Samarinda_pos

05/06/2026

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan CV ABI periode 2020 hingga 2024. Kedua tersangka yang langsung ditahan tersebut adalah DM selaku pihak swasta, dan AF, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Modus operandi para pelaku adalah menjual batu bara ilegal yang sebenarnya bukan berasal dari area konsesi tambang milik CV ABI, sehingga berdampak pada kerugian negara.

Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa DM dan AF kini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Samarinda selama 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu (3/6/2026). Penahanan dilakukan karena pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun, serta mengantisipasi risiko tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Pihak Kejati Kaltim menegaskan kasus ini merupakan temuan murni hasil penyelidikan mandiri dan tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru seiring proses audit perhitungan nilai kerugian negara yang sedang berjalan.

Selengkapnya baca Samarinda Pos dan Sapos.co.id

Penulis: Riski
Redaktur: Robert
Editor: Rusly
__
Website: https://sapos.co.id/
Fanpage: samarindapos
Instagram: sapos.co.id
TikTok: Samarinda_pos

05/06/2026

Manfaatkan kondisi rumah yang ditinggal berbelanja ke Pasar Segiri, seorang juru parkir bernama Fadli (37) nekat membobol rumah sekaligus warung makan Lalapan Lamongan di Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, pada Minggu (31/5). Pria asal Loa Bakung ini masuk dengan cara merusak grendel pintu samping, lalu menggasak sebuah brankas hitam berisi uang tunai, emas Antam 25 gram, BPKB motor, hingga 4 tabung gas elpiji 3 kg. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian mencapai Rp150 juta.

Namun, pelarian penjahat kambuhan ini tidak berlangsung lama. Kurang dari 24 jam setelah korban melapor, Tim Gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsekta Samarinda Seberang dan Polsekta Samarinda Kota berhasil membekuk pelaku di sebuah indekos kawasan Jalan Pangeran Antasari. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa sebagian uang curian telah habis digunakan pelaku untuk membeli motor Honda Vario, ponsel baru, minuman keras, hingga judi online. Kini pelaku beserta sisa uang tunai Rp61 juta dan barang bukti lainnya telah diamankan, serta terancam hukuman 9 tahun penjara.

Selengkapnya baca Samarinda Pos dan Sapos.co.id

Penulis: Joko
Redaktur: Robert
Editor: Rusly
__
Website: https://sapos.co.id/
Fanpage: samarindapos
Instagram: sapos.co.id
TikTok: Samarinda_pos

Peta politik di Karang Paci terus bergejolak menjelang Rapat Paripurna pengusulan Hak Angket yang dijadwalkan pada 10 Ju...
05/06/2026

Peta politik di Karang Paci terus bergejolak menjelang Rapat Paripurna pengusulan Hak Angket yang dijadwalkan pada 10 Juni 2026 mendatang. Di tengah kasak-kusuk dukungan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim langsung mengambil sikap tegas dengan memastikan seluruh anggotanya akan hadir dalam sidang. Namun, partai berlambang pohon beringin ini memberi garansi kuat bahwa kehadiran fisik tersebut murni demi menggugurkan kewajiban konstitusional lembaga, bukan berarti berada di barisan pendukung substansi hak angket.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengingatkan publik dan para inisiator agar tidak menyalahartikan atau memelintir kehadiran mereka sebagai "cek kosong" persetujuan. Sarkowi membeberkan bahwa hak angket sejatinya merupakan hak konstitusional individu anggota dewan, sehingga tidak mencerminkan sikap kelembagaan fraksi secara utuh. Ia juga mewanti-wanti adanya batu sandungan utama berupa syarat formal kuorum kehadiran yang sangat ketat, di mana usulan tersebut bisa langsung gugur di tempat apabila jumlah minimum kehadiran tidak terpenuhi.

Selengkapnya baca Samarinda Pos dan Sapos.co.id

Penulis: Riski
Redaktur: Robert
Editor: Rusly
__
Website: https://sapos.co.id/
Fanpage: samarindapos
Instagram: sapos.co.id
TikTok: Samarinda_pos

Guliran rencana Hak Angket di DPRD Kaltim dinilai mulai kehilangan taji dan sarat akan aroma kompromi politis. Pengamat ...
05/06/2026

Guliran rencana Hak Angket di DPRD Kaltim dinilai mulai kehilangan taji dan sarat akan aroma kompromi politis. Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah yang akrab disapa Castro, secara blak-blakan menyebut parlemen Karang Paci tengah mempertontonkan wajah aslinya yang transaksional. Melunaknya sikap para wakil rakyat pasca-menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur menjadi indikasi kuat bahwa lembaga legislatif lebih mengutamakan kepentingan kelompok ketimbang mengawal aspirasi publik dan mahasiswa.

Castro juga mengkritik keras langkah pimpinan dewan yang memboyong masalah internal Tata Tertib (Tatib) ke Kemendagri dengan dalih konsultasi, yang dinilainya hanya membuang anggaran dan mengulur waktu. Lebih jauh, ia menyoroti mandulnya fungsi pengawasan akibat cengkeraman politik kekerabatan antara Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud dan sang adik, Rudy Mas'ud. Dirinya menilai usulan memundurkan langkah ke Hak Interpelasi serta mandulnya partai oposisi seperti PDI Perjuangan merupakan taktik usang agar draf draf isu draf draf sengketa draf ini berakhir melunak di meja kompromi lewat akomodasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Selengkapnya baca Samarinda Pos dan Sapos.co.id

Penulis: Riski
Redaktur: Robert
Editor: Rusly
__
Website: https://sapos.co.id/
Fanpage: samarindapos
Instagram: sapos.co.id
TikTok: Samarinda_pos

05/06/2026

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengambil langkah tegas dengan membongkar belasan bangunan dan lapak liar yang berdiri di sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin serta kawasan depan Pasar Baqa pada Rabu (3/6) siang. Penertiban ini menyasar sekitar 12 lapak permanen dan bekas pangkalan ojek yang disalahgunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga memakan badan jalan dan fasilitas umum. Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan tindakan refresif ini diambil setelah pemerintah menempuh seluruh prosedur sosialisasi dan teguran tertulis yang draf diabaikan oleh para pemilik bangunan.

Selain membongkar struktur bangunan, petugas juga draf melayangkan teguran keras terhadap sejumlah pedagang ayam dan ikan yang terbukti membuang limbah operasional langsung ke saluran drainase pasar karena berisiko memicu genangan banjir. Mengingat lokasi operasi berada di perbatasan wilayah administrasi Kelurahan Baqa (Samarinda Seberang) dan Kelurahan Rapak Dalam (Loa Janan Ilir), Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, memastikan draf akan memperketat draf pengawasan pasca-penertiban. Langkah draf sinergi draf antarwilayah draf ini dilakukan untuk draf memastikan tidak ada draf oknum draf PKL yang draf kembali draf draf mendirikan draf lapak ilegal di draf lokasi yang sama.

Selengkapnya baca Samarinda Pos dan Sapos.co.id

Penulis: Joko
Redaktur: Robert
Editor: Rusly
__
Website: https://sapos.co.id/
Fanpage: samarindapos
Instagram: sapos.co.id
TikTok: Samarinda_pos

Sikap politik Fraksi Gerindra DPRD Kaltim menjelang Rapat Paripurna Khusus pembentukan Hak Angket pada 10 Juni 2026 mend...
05/06/2026

Sikap politik Fraksi Gerindra DPRD Kaltim menjelang Rapat Paripurna Khusus pembentukan Hak Angket pada 10 Juni 2026 mendatang akhirnya mendarat di posisi tegas. Partai berlambang kepala burung garuda ini mengharamkan kadernya membelot dan mewajibkan seluruh anggota fraksi hadir untuk memuluskan instrumen penyelidikan tertinggi legislatif tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi pembuktian bagi Gerindra di Karang Paci untuk tidak sekadar menjadi "stempel" eksekutif, melainkan garda terdepan dalam fungsi pengawasan yang kerap dinilai mandul oleh publik.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan komitmen fraksinya sudah bulat karena Hak Angket dinilai memiliki daya gedor lebih kuat dibandingkan Hak Interpelasi yang kerap berujung formalitas. Dirinya juga mematok garis demarkasi yang jelas bahwa urusan pengawasan ini merupakan otonomi mutlak kader di parlemen, sehingga bebas dari intervensi eksekutif party termasuk dari Ketua DPD Gerindra Kaltim yang kini menjabat Wakil Gubernur. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas akumulasi mampetnya kanal aspirasi rakyat dan aksi demonstrasi besar mahasiswa pada April lalu.

Selengkapnya baca Samarinda Pos dan Sapos.co.id

Penulis: Riski
Redaktur: Robert
Editor: Rusly
__
Website: https://sapos.co.id/
Fanpage: samarindapos
Instagram: sapos.co.id
TikTok: Samarinda_pos

Address

Jalan Untung Suropati
Samarinda
75126

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Samarinda Pos posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Samarinda Pos:

Share