26/07/2012
Siluman, Dishub Terapkan Kartu Kendali
Pontianak – Silakan antre lagi, silakan macet lagi, pokoknya surat edaran walikota perihal antrean solar yang sudah dicabut, dicucokkan lagi alias diberlakukan minggu depan.
“Sesuai arahan walikota, surat edaran walikota terkait antrean solar di SPBU yang dicabut saat ini kembali dilaksanakan. Antrean dapat dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB,” ungkap Oon Akbar Yanuarto kepada wartawan, Rabu (25/7).
Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Pontianak ini mengaku punya cara memergoki siluman yang s**a celingak-celinguk minum solar antrean di SPBU.
“Hasil evaluasi pemkot soal permainan siluman yang menjadi-jadi dengan melibatkan banyak pihak terkait, tidak satu pun yang menindak tegas praktik tersebut,” kata Oon.
Diberlakukannya kembali SE walikota untuk antrean solar diakui Oon merupakan evaluasi pemkot atas siluman solar yang mengantre dengan satu kendaraan dan orang yang sama.
Antisipasinya, kata Oon lagi, Dishub menerapkan kartu kendali. Selama ini, baik SPBU maupun aparat keamanan tidak mampu menindak yang namanya siluman.
“Jadi, setiap kendaraan akan mendapatkan satu kartu dengan keterangan nama SPBU, ada cap dan tanda tangan, sehingga dapat dilihat apakah kendaraan tersebut sudah mengantre atau belum di salah satu SPBU. Kalaupun mereka mengantre di SPBU lain, akan terlihat dari kartu tersebut, sehingga satu hari mereka hanya bisa memberlakukan antrean satu kali untuk satu truk dan kendaraan lainnya,” paparnya.
Surat kendali yang dikeluarkan Dishub juga untuk mengatur serta mengantisipasi terjadi spekulan BBM dengan melakukan pencatatan terhadap nomor ranmor yang antre.
“Sebelumnya, perwa yang diberlakukan 3 Januari 2012 tentang aturan jam antre solar dan penentuan jenis kendaraan, itu resmi dicabut 1 Juli kemarin. Kini akan diberlakukan lagi untuk mengurangi kemacetan di Kota Pontianak,” Oon lagi.
Dia berharap antrean tidak semakin bikin macet dan semrawut hingga berbuntut pada panjangnya antrean di sekitar SPBU. Mandulnya tindakan aparat dan SPBU sebagai penyebab kemacetan dan kesemrawutan serta permainan spekulan solar.
Oon menambahkan, pegawai Dishub diyakini tidak ada yang melakukan kecurangan terkait BBM siluman. Apalagi mengais keuntungan menjual solar.
“Tidak ada tindakan tegas aparat yang mempersulit kami dalam mengatur parkirnya kendaraan. Kalau anggota kami, saya yakinkan tidak ada satu pun yang melakukan kecurangan,” jaminnya. (dna)
sumber:EQUATOR