04/08/2021
Update News โญ
Alhamdulillah, Info umrah segera di buka pada bulan Agustus 2021 atau 1 muharram 1443 H. Indonesia termasuk dalam kategori negara dengan zona merah atau negara dengan kasus covid yang masih tinggi.
Untuk sementara KSA menentapkan beberapa ketentuan untuk negara dengan zona merah agar dapat masuk ke KSA melaksanakan ibadah umrah 1443 H antara lain :
~ Wajib karantina selama 15 hari di negara ketiga sebelum masuk ke KSA.
~ Kemudian wajib 2 dosis vaksin dan satu dosis booster vaksin tambahan.
~ Untuk usia minimal 18 thn.
Berarti umrah untuk di awal musim 1443 H ini memerlukan waktu antara 30 sampai 35 hari yaitu :
~15 hari di negara lain/ karantina,
~ 10 sampai 13 hari di KSA, kemudian
~ 8 hari karantina di negara asal setelah tiba dari Luar negeri.
Dgn waktu tsb sudah bisa kita perhitungkan berapa biaya yang harus dikeluarkan calon jamaah untuk dapat beribadah umrah saat ini.
Ditambah dgn 5 kali test PCR yaitu :
~ dari daerah asal ke jkt
~ dari JKT ke negara karantina.
~ dari negara karantina menuju KSA
~ KSA menuju Indonesia.
~ setelah isolasi, menuju daerah asal. Ditambah
Biaya tiket PP dari daerah asal ke jkt dan biaya karantina 8 hari setelah tiba ditanah air.
Dengan mempertimbangkan biaya, kenyamanan dan kesehatan calon jamaah, Amanah Baitullah masih menunggu syarat yang tidak memberatkan bagi calon jamaah dan juga bagi penyelenggara.
In sya allah kita samaยฒ berharap dan berdo'a Indonesia bisa turun kasus covid nya sehingga KSA merubah ketentuan tersebut, agar calon jamaah dapat ber ibadah dgn ketentuan yang lebih baik dan biaya yang normal.
Aamiin ๐คฒ