31/03/2020
Berdasarkan informasi yang kami terima dari Cabang Utama TIKI Makassar, terkait merebaknya virus Covid-19 yang saat ini telah melanda Indonesia dan beberapa negara lainnya, dan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 pemerintah setempat melarang akses mobil pengangkutan masuk dan keluar Mamuju. Maka bersama ini kami sampaikan mulai tanggal 30 Maret 2020 kiriman barang tujuan Mamuju (UPG16.00) beserta turutannya tidak janji waktu untuk semua produk.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.