02/06/2026
[PENGUMUMAN] Negara-negara dengan Visa Turis (ETA) Gratis untuk 30 Hari
1. Mulai tanggal 25 Mei 2026, warga negara dari 40 negara di tabel berhak mendapatkan visa turis (ETA) secara gratis untuk jangka waktu 30 hari.
2. Warga negara dari negara-negara yang disebutkan di atas yang memegang paspor Diplomatik, Resmi, Dinas, atau Biasa berhak mendapatkan visa turis (ETA) secara gratis berdasarkan skema ini.
3. Harap diperhatikan bahwa semua warga negara asing, termasuk warga negara dari 40 negara yang disebutkan di atas dan warga negara dengan perjanjian timbal balik bilateral dengan Sri Lanka (Maladewa, Seychelles, dan Singapura), diwajibkan untuk mendapatkan Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA) sebelum tiba di Sri Lanka. Sesuai dengan perjanjian timbal balik bilateral antara Sri Lanka dan Maladewa, warga negara Maladewa akan menerima visa turis 90 hari melalui sistem ETA.
4. Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA) untuk warga negara dari 40 negara yang disebutkan di atas dan untuk warga negara Maladewa, Seychelles, dan Singapura akan diproses secara gratis. Namun, biaya ETA yang dibayarkan sebelum 25 Mei 2026 tidak dapat dikembalikan.
5. Berdasarkan skema ini, wisatawan berhak mendapatkan visa turis gratis yang berlaku selama 30 hari (warga negara Maladewa akan menerima 90 hari), dengan fasilitas masuk ganda diizinkan sejak tanggal kedatangan pertama di Sri Lanka dalam periode validitas 30 hari.
6. Pemohon yang telah mendapatkan visa gratis dan ingin tinggal di Sri Lanka lebih dari 30 hari dapat mengajukan perpanjangan visa dengan membayar biaya visa yang berlaku.
7. Harap dicatat bahwa kecuali warga negara yang disebutkan pada poin 4 di atas, warga negara dari semua negara lain akan tetap tunduk pada peraturan dan ketentuan umum yang mengatur sistem ETA Sri Lanka.
Sumber: https://www.eta.gov.lk/slvisa/