Replika News ID

Replika News ID Memberikan Informasi Seputar Sejarah, Wisata Bahkan Kehidupan.

Cora, seekor Husky berusia 7 tahun, berhasil diselamatkan dari perdagangan daging anjing di China sebelum dipindahkan ke...
29/09/2026

Cora, seekor Husky berusia 7 tahun, berhasil diselamatkan dari perdagangan daging anjing di China sebelum dipindahkan ke pusat penyelamatan hewan dan kemudian diterbangkan ke Inggris.

Saat tiba, ia kehilangan satu telinga, sebagian telinga lainnya, serta sebagian kaki depannya.

Menurut 8 Below Husky Rescue, Cora kini belajar berjalan dengan tiga kaki sambil membangun kembali kekuatan ototnya. Meski mengalami luka fisik yang berat, ia tetap antusias berjalan-jalan, menjelajah, dan mencari perhatian dari orang-orang di sekitarnya.

Para perawatnya terus mendampingi proses pemulihan agar semangat Cora tidak melampaui kemampuan tubuhnya. Setelah melewati masa lalu yang berat, ia kini mulai menikmati kehidupan yang aman dan nyaman untuk pertama kalinya.

28/09/2026

Pemerintah Sri Lanka secara resmi menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Hambantota kepada perusahaan milik negara China, China Merchants Port Holdings (CMPort), melalui skema hak sewa jangka panjang selama 99 tahun senilai $1,12 miliar pada akhir tahun 2017.

Langkah kontroversial ini terpaksa diambil oleh Kolombo untuk mendapatkan likuiditas demi melunasi tumpukan utang luar negeri yang melonjak drastis akibat proyek-proyek megaproyek infrastruktur yang tidak menghasilkan keuntungan komersial yang cukup. Peristiwa pengalihan ini kemudian menjadi pusat perdebatan global dan sering kali digaungkan oleh para kritikus barat serta lembaga internasional sebagai contoh nyata dari strategi diplomasi jebakan utang (debt-trap diplomacy) dalam ambisi ekspansi maritim Belt and Road Initiative (BRI) oleh Beijing.

Meski demikian, sejumlah studi ekonomi dari lembaga independen seperti Chatham House dan Britannica menjabarkan bahwa krisis finansial tersebut juga sangat dipengaruhi oleh faktor internal Sri Lanka, termasuk salah kelola ekonomi domestik, korupsi, serta tingginya ketergantungan pemerintah setempat terhadap pinjaman komersial di pasar modal internasional.

Jauh sebelum namanya hanya dikenal melalui buku sejarah dan koleksi museum, Pulau Bali pernah memiliki predator puncak y...
28/09/2026

Jauh sebelum namanya hanya dikenal melalui buku sejarah dan koleksi museum, Pulau Bali pernah memiliki predator puncak yang begitu disegani. Satwa itu adalah Harimau Bali (Panthera tigris balica), yang oleh masyarakat setempat juga dikenal dengan sebutan Samong atau Sangmong.

Dalam sejumlah catatan, Harimau Bali pernah dipandang sebagai sosok yang menakutkan dan bahkan dikaitkan dengan roh jahat. Ketika memasuki permukiman, keberadaannya dianggap sebagai ancaman sehingga harimau dapat dibunuh. Pandangan tersebut kemudian bertemu dengan perubahan besar di Bali, terutama ketika hutan mulai dibuka dan perburuan harimau semakin marak.

Memasuki awal abad ke-20, tekanan terhadap Harimau Bali semakin besar. Habitatnya menyusut akibat pembukaan hutan untuk pertanian, permukiman, dan pembangunan. Di saat yang sama, perburuan harimau juga berkembang, termasuk dilakukan oleh pemburu Eropa sebagai aktivitas olahraga atau trophy hunting. Penelitian BRIN mencatat bahwa sejumlah pemburu bahkan berhasil menembak puluhan Harimau Bali dalam periode 1913–1918.

Padahal, jumlah Harimau Bali memang tidak pernah besar. Pada awal abad ke-20, populasinya diperkirakan tidak lebih dari sekitar 125 ekor. Dengan wilayah hidup yang terbatas di sebuah pulau, perburuan terus-menerus membuat populasinya semakin sulit untuk pulih.

Tragedi itu mencapai titik akhir pada 1937. Salah satu catatan paling sering digunakan menyebut Harimau Bali terakhir ditembak pada 27 September 1937 di kawasan Sumber Kima, Bali Barat. Setelah itu tidak ada lagi keberadaan yang berhasil dikonfirmasi secara kuat.

Namun, mengenai tahun persis kepunahannya masih terdapat perdebatan. Sejumlah ahli memperkirakan individu terakhir mati pada 1937, sementara catatan sejarah lain masih melaporkan keberadaan atau perburuan harimau hingga akhir 1930-an bahkan kemungkinan awal 1940-an. Karena itu, 1937 lebih tepat dipahami sebagai tahun yang umum digunakan untuk menandai catatan terakhir yang paling kuat, bukan kepastian mutlak mengenai kematian seluruh individu yang tersisa.

Kini, suara auman Harimau Bali tidak akan pernah terdengar lagi di hutan Pulau Dewata. Sisa-sisa keberadaannya hanya dapat dipelajari melalui catatan sejarah, spesimen museum, serta berbagai dokumentasi masa lalu.

Kisah Harimau Bali menjadi pengingat bahwa kepunahan satwa tidak selalu terjadi karena satu penyebab. Hilangnya habitat, berkurangnya sumber makanan, konflik dengan manusia, dan perburuan yang berlangsung terus-menerus dapat menjadi kombinasi mematikan bagi sebuah populasi kecil.

Dulu dianggap sebagai makhluk yang harus ditakuti dan disingkirkan ketika mendekati manusia. Pada akhirnya, justru manusia menjadi salah satu faktor utama yang menghilangkan predator tersebut dari alam Bali.

Harimau Bali telah menjadi sejarah. Dan kisahnya seharusnya menjadi peringatan agar nasib serupa tidak kembali terjadi pada satwa liar Indonesia yang masih tersisa.

27/09/2026

Sebuah foto hitam putih dari masa lalu memperlihatkan pemandangan yang menyedihkan. Sejumlah kucing besar tergeletak tak bernyawa di atas tanah. Di antara satwa tersebut terlihat harimau Jawa, macan tutul Jawa, hingga individu berwarna hitam yang dikenal masyarakat sebagai macan kumbang.

Foto tersebut berkaitan dengan Rampogan Macan, sebuah tradisi yang pernah berkembang di wilayah Karesidenan Kediri dan beberapa daerah di Pulau Jawa. Pada masa itu, harimau bukan hanya dianggap sebagai satwa liar, tetapi juga menjadi bagian dari pertunjukan yang melibatkan banyak orang.

Dalam pelaksanaannya, seekor harimau biasanya ditempatkan di tengah arena. Di sekelilingnya telah berdiri banyak orang yang membawa tombak. Ketika harimau berusaha keluar dari kepungan, barisan manusia akan menghadangnya hingga satwa tersebut akhirnya terbunuh.

Rampogan Macan juga memiliki makna simbolis bagi masyarakat pada masa itu. Harimau kerap dipandang sebagai simbol kekuatan atau kejahatan yang harus dikalahkan. Pertunjukan tersebut kemudian menjadi bagian dari perayaan tertentu dan disaksikan oleh banyak orang.

Namun, tradisi tersebut memiliki dampak buruk bagi satwa liar. Harimau dan macan tutul harus ditangkap dari alam untuk memenuhi kebutuhan pertunjukan. Dalam jangka panjang, perburuan tersebut ikut memberikan tekanan terhadap populasi kucing besar di Pulau Jawa.

Selain perburuan, habitat harimau dan macan tutul Jawa juga semakin menyusut akibat pembukaan hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan. Kondisi ini membuat ruang hidup satwa semakin terbatas dan meningkatkan konflik antara manusia dengan satwa liar.

Tradisi Rampogan Macan di Kediri tercatat masih berlangsung hingga awal abad ke-20. Bahkan terdapat catatan sejarah mengenai pelaksanaan rampogan di wilayah Kediri pada sekitar tahun 1920. Meski demikian, tahun yang tertera pada sejumlah unggahan foto lama perlu diverifikasi secara hati-hati, karena tidak semua foto Rampogan Macan dapat dipastikan diambil tepat pada tahun tersebut.

Kini, Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) telah dinyatakan punah. Sementara itu, macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) masih bertahan di sejumlah kawasan hutan Pulau Jawa, meskipun keberadaannya tetap menghadapi berbagai ancaman.

Foto lama tersebut akhirnya menjadi lebih dari sekadar dokumentasi sejarah. Gambar puluhan tahun lalu itu kini menjadi pengingat tentang bagaimana perburuan, eksploitasi satwa, dan hilangnya habitat dapat membawa sebuah spesies menuju kepunahan.

27/09/2026

Renaldy merelakan pekerjaannya di salah satu perusahaan bahan kimia dan bangunan di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah memantapkan diri ikut seleksi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada April 2026 lalu.

Setelah menjalani proses seleksi dan pelatihan, Renaldy dinyatakan lolos sebagai manajer.

Namun, bukannya rasa gembira, hal yang muncul setelah pendidikan manajer Kopdes adalah kekecewaan, tutur Renaldy.

Mereka belum bekerja sampai sekarang. Kepastian tentang di mana mereka bakal ditempatkan, juga bagaimana sistem penggajian, masih kabur.

"Sebenarnya yang dikeluhkan karena sudah tidak ada pendapatan. Apalagi, sebelum melakukan pendidikan kebanyakan resign dari pekerjaan lamanya. Jadi, pendapatan belum ada sampai sekarang," tuturnya.

Renaldy tentu bukan satu-satunya. Sejumlah calon manajer Kopdes merasa masa depannya "digantung" pemerintah gara-gara tak kunjung mendapatkan Surat Keputusan (SK) penempatan.

Kisruh penempatan manajer Kopdes yang molor hingga lebih dari satu bulan disebut pengamat sebagai bentuk ketidaksiapan pemerintah.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menuding ada upaya sabotase terhadap operasional KDMP lantaran proses penempatan manajer yang belum juga rampung.

Protes itu kemudian ditanggapi Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang menjanjikan penempatan paling lambat dilakukan pada 25 September 2026.

26/09/2026

Nama Jaksa Franca Moniqa Sayogi, S.H. kembali menjadi perhatian publik. Setelah beberapa waktu lalu menjadi sorotan terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang anggota polisi di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Franca kini diketahui mendapat penugasan baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Sulawesi Utara.

Franca resmi dilantik sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Bitung. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bitung Edwin Widihantono pada Kamis, 17 September 2026.

Informasi mengenai pelantikan itu disampaikan melalui akun resmi Kejari Bitung. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Franca dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Pada hari Kamis, 17 September 2026 bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Franca Moniqa Sayogi, S.H. pada Kejaksaan Negeri Bitung,” tulis Kejari Bitung dalam keterangannya.

Sebelum mendapat penugasan di Bitung, Franca diketahui bertugas di Kejaksaan Negeri Baubau. Pada 13 April 2026, ia dilantik sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum.

Namun, beberapa bulan kemudian, namanya ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan hubungan khusus dengan anggota Satreskrim Polres Buton berinisial Brigpol SSR.

Peristiwa yang menjadi sorotan itu disebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Poros Buton Selatan–Baubau, Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Saat itu, Brigpol SSR disebut ditemukan berada di dalam sebuah mobil bersama Franca oleh mertuanya yang berinisial N.

Persoalan tersebut kemudian dilaporkan oleh istri Brigpol SSR, berinisial PH, ke Propam Polda Sulawesi Tenggara pada 7 Juli 2026. Brigpol SSR selanjutnya disebut ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Polda Sultra sejak 10 Juli 2026.

Meski demikian, tudingan tersebut mendapat bantahan dari pihak keluarga Franca. Johannes Sebastian Napitupulu, yang disebut sebagai suami Franca, menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan perselingkuhan tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Johannes menjelaskan bahwa komunikasi antara Franca dan Brigpol SSR berkaitan dengan urusan pekerjaan. Keduanya disebut pernah bertugas di wilayah yang sama sehingga koordinasi maupun komunikasi dinilai masih berada dalam konteks kedinasan.

“Informasinya tidak benar. Dulu dia sama-sama di Buton. Hal yang begitu, berkoordinasi itu hal yang wajar. Tidak ada tuduhan perzinaan, di dalam mobil juga tidak terjadi apa-apa,” ujar Johannes pada 12 Juli 2026.

Sementara itu, dari pihak kejaksaan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan Said, sebelumnya membenarkan bahwa Franca menjalani proses klarifikasi terkait dugaan tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, saat ini yang bersangkutan tengah dalam proses klarifikasi terkait dengan tuduhan tersebut. Sedang dalam proses klarifikasi,” kata Irwan pada 10 Juli 2026.

Hingga Franca mendapat penugasan baru di Kejari Bitung, belum diketahui secara terbuka bagaimana hasil akhir dari proses klarifikasi tersebut maupun apakah terdapat keputusan lanjutan terkait dugaan yang sempat ramai diberitakan.

Kini, perhatian publik kembali tertuju pada jabatan baru Franca di Kejari Bitung. Di tengah sorotan terhadap masa lalu yang sempat menghebohkan, Franca resmi menjalankan tugas barunya sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dengan penugasan tersebut, perjalanan karier Franca kembali menjadi perhatian, sementara sejumlah pertanyaan mengenai perkembangan klarifikasi atas dugaan yang pernah menyeret namanya masih menunggu kejelasan lebih lanjut.

Sumber mataberita. Net

Kisah Pai Lin menjadi pengingat tentang sisi kelam di balik aktivitas wisata yang melibatkan satwa liar. Gajah betina as...
26/09/2026

Kisah Pai Lin menjadi pengingat tentang sisi kelam di balik aktivitas wisata yang melibatkan satwa liar. Gajah betina asal Thailand ini mengalami perubahan bentuk tubuh dan gangguan fisik permanen setelah selama bertahun-tahun dipaksa mengangkut wisatawan.

Pai Lin menghabiskan sekitar 25 tahun hidupnya bekerja sebagai gajah tunggangan. Hampir setiap hari, tubuhnya harus menopang beban wisatawan yang duduk di atas punggungnya. Aktivitas tersebut dilakukan berulang kali dalam jangka waktu panjang hingga memberikan dampak serius terhadap kondisi fisiknya.

Menurut penyelamat satwa, tekanan dan beban yang terus-menerus pada punggung gajah dapat menyebabkan kerusakan struktur tulang dan jaringan di sekitarnya. Pada Pai Lin, punggungnya mengalami perubahan bentuk yang terlihat jelas dan tidak dapat kembali seperti semula.

Setelah diselamatkan dan ditempatkan di pusat perlindungan, Pai Lin akhirnya terbebas dari kewajiban mengangkut wisatawan. Namun, kerusakan yang dialaminya menjadi cacat permanen. Tubuhnya harus menanggung akibat dari puluhan tahun eksploitasi untuk kepentingan pariwisata.

Kisah Pai Lin juga menunjukkan bahwa gajah bukanlah hewan yang secara alami dirancang untuk membawa manusia di punggungnya. Beban tambahan, terutama jika dilakukan berulang kali selama bertahun-tahun, dapat memberikan tekanan besar pada tulang belakang dan sistem muskuloskeletal mereka.

Kini, Pai Lin menjalani kehidupan yang jauh berbeda. Ia tidak lagi digunakan sebagai alat transportasi wisatawan dan dapat menghabiskan waktunya di lingkungan yang lebih aman serta sesuai dengan kebutuhan alaminya.

Kisahnya menjadi pesan penting bagi wisatawan untuk lebih bijak memilih aktivitas wisata satwa. Di balik pengalaman menunggang gajah yang terlihat menyenangkan, bisa saja terdapat penderitaan panjang yang tidak terlihat oleh wisatawan.

Pai Lin mungkin tidak dapat mengembalikan kondisi tubuhnya seperti sebelum dieksploitasi. Namun, sisa hidupnya kini dapat menjadi kesempatan untuk beristirahat dan terbebas dari pekerjaan yang selama puluhan tahun membebani tubuhnya.

25/09/2026

Pria guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Mohammad Yasin viral lantaran berdandan layaknya wanita saat mengajar di sekolah. Yasin yang berstatus guru honorer itu telah diberhentikan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulteng Firmanza membenarkan informasi terkait pemberhentian Yasin dari SD Negeri 1 Ogotua. Dia mengatakan kewenangan pemberhentian guru honorer tersebut berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli.

Pemberhentian Mohammad Yasin tertuang pada surat yang diterbitkan SD Negeri 1 Ogotua dengan Nomor 045.2/048/SDN1.OGOTUA/DISDIKBUD/IX/2026 tertanggal 12 September 2026. Dalam surat tersebut, pihak sekolah menyebut keputusan pemberhentian diambil berdasarkan hasil evaluasi internal serta pertimbangan norma dan etika di lingkungan sekolah.

Sumber: Detik

24/09/2026

JAKARTA — Hanya enam hari setelah dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel. Hery dilantik pada 10 April 2026 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 16 April 2026.

Menurut Kejagung, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan persoalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT TSHI di sektor pertambangan nikel Sulawesi Tenggara. Penyidik menyebut Hery diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar ketika masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman periode 2021–2026.

Jadi, dugaan tindak pidananya bukan disebut terjadi setelah Hery menjadi Ketua Ombudsman. Kejagung menyatakan dugaan penerimaan uang tersebut terjadi pada 2025, saat ia masih menjadi komisioner.

Kejagung juga menyatakan Hery diduga membantu mengatur pemeriksaan Ombudsman terkait persoalan kewajiban PNBP perusahaan tersebut.
Hery kemudian ditahan untuk kepentingan penyidikan. Kejagung menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang dinilai cukup, sementara proses hukum tetap berjalan dengan asas praduga tak bersalah.

OMBUDSMAN: Proses Hukum Dihormati,
Ombudsman RI menyatakan menghormati proses hukum dan memastikan fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan. Pimpinan Ombudsman juga menegaskan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah.

Yang bikin publik tercengang bukan cuma angka Rp1,5 miliar, tetapi waktunya: baru enam hari setelah pelantikan sebagai Ketua Ombudsman, kasus hukum yang berasal dari periode sebelumnya langsung menjadi sorotan besar.
Namun, status tersangka adalah bagian dari proses hukum, bukan putusan bersalah. Perkara tersebut selanjutnya akan diuji melalui proses peradilan.

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Replika News ID posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share