26/09/2026
Nama Jaksa Franca Moniqa Sayogi, S.H. kembali menjadi perhatian publik. Setelah beberapa waktu lalu menjadi sorotan terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang anggota polisi di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Franca kini diketahui mendapat penugasan baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Sulawesi Utara.
Franca resmi dilantik sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Bitung. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bitung Edwin Widihantono pada Kamis, 17 September 2026.
Informasi mengenai pelantikan itu disampaikan melalui akun resmi Kejari Bitung. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Franca dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Pada hari Kamis, 17 September 2026 bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Franca Moniqa Sayogi, S.H. pada Kejaksaan Negeri Bitung,” tulis Kejari Bitung dalam keterangannya.
Sebelum mendapat penugasan di Bitung, Franca diketahui bertugas di Kejaksaan Negeri Baubau. Pada 13 April 2026, ia dilantik sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum.
Namun, beberapa bulan kemudian, namanya ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan hubungan khusus dengan anggota Satreskrim Polres Buton berinisial Brigpol SSR.
Peristiwa yang menjadi sorotan itu disebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Poros Buton Selatan–Baubau, Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Saat itu, Brigpol SSR disebut ditemukan berada di dalam sebuah mobil bersama Franca oleh mertuanya yang berinisial N.
Persoalan tersebut kemudian dilaporkan oleh istri Brigpol SSR, berinisial PH, ke Propam Polda Sulawesi Tenggara pada 7 Juli 2026. Brigpol SSR selanjutnya disebut ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Polda Sultra sejak 10 Juli 2026.
Meski demikian, tudingan tersebut mendapat bantahan dari pihak keluarga Franca. Johannes Sebastian Napitupulu, yang disebut sebagai suami Franca, menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan perselingkuhan tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Johannes menjelaskan bahwa komunikasi antara Franca dan Brigpol SSR berkaitan dengan urusan pekerjaan. Keduanya disebut pernah bertugas di wilayah yang sama sehingga koordinasi maupun komunikasi dinilai masih berada dalam konteks kedinasan.
“Informasinya tidak benar. Dulu dia sama-sama di Buton. Hal yang begitu, berkoordinasi itu hal yang wajar. Tidak ada tuduhan perzinaan, di dalam mobil juga tidak terjadi apa-apa,” ujar Johannes pada 12 Juli 2026.
Sementara itu, dari pihak kejaksaan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan Said, sebelumnya membenarkan bahwa Franca menjalani proses klarifikasi terkait dugaan tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saat ini yang bersangkutan tengah dalam proses klarifikasi terkait dengan tuduhan tersebut. Sedang dalam proses klarifikasi,” kata Irwan pada 10 Juli 2026.
Hingga Franca mendapat penugasan baru di Kejari Bitung, belum diketahui secara terbuka bagaimana hasil akhir dari proses klarifikasi tersebut maupun apakah terdapat keputusan lanjutan terkait dugaan yang sempat ramai diberitakan.
Kini, perhatian publik kembali tertuju pada jabatan baru Franca di Kejari Bitung. Di tengah sorotan terhadap masa lalu yang sempat menghebohkan, Franca resmi menjalankan tugas barunya sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dengan penugasan tersebut, perjalanan karier Franca kembali menjadi perhatian, sementara sejumlah pertanyaan mengenai perkembangan klarifikasi atas dugaan yang pernah menyeret namanya masih menunggu kejelasan lebih lanjut.
Sumber mataberita. Net