13/11/2012
Gara-gara Perseteruan Puspa Indah – Mikrolet BL
BATU - Perseteruan antara awak bus PO Puspa Indah dan sopir mikrolet jurusan Batu-Landungsari (BL), membuat jalan raya Batu - Malang - Kediri macet, kemarin. Konflik itu diawali penghadangan bus Puspa Indah di garasi perbatasan Dau-Junrejo oleh puluhan sopir mikrolet BL. Aksi itu dibalas sopir bus Puspa Indah dengan memblokade jalur utama menuju Malang dan Kediri.
Konflik dua angkutan berbeda jenis itu, membuat ratusan penumpang terlantar di terminal Landungsari. Bahkan tak sedikit penumpang yang turun paksa sejauh tiga kilometer dari terminal karena blokade jalan. Kedua belah pihak melancarkan aksi saling balas sehingga menyebabkan jalur Batu-Malang macet total.
Awalnya, sekitar pukul 08.00, puluhan sopir mikrolet BL menghadang Bus Puspa Indah di depan pintu masuk garasi bus Jl Areng-Areng, Dau, Kabupaten Malang.
Aksi itu sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap sesama sopir BL, M. Lawi yang dipolisikan Puspa Indah. Sopir BL mendesak pihak Puspa Indah mencabut laporan polisi atas M. Lawi.
Akibat aksi penghadangan itu, bus tak berani keluar dari garasi lantaran khawatir terjadi aksi massa. Para sopir bus mengamankan rekan mereka bernama Supriyanto dan Asmuri, yang terlibat perkara dengan M. Lawi. Kasus itu sebenarnya sudah ditangani polisi dan secara resmi Lawi dijadikan tersangka oleh Reskrim Polres Batu.
Ceritanya, sebulan lalu, M. Lawi melakukan tindakan tak terpuji terhadap kru Puspa Indah. Ketika itu, Asmuri sopir Puspa Indah dan kondektur Supriyanto berhenti di dekat Pom Bensin UMM. Padahal, jalur itu terlarang bagi bus Puspa Indah, sesuai kesepakatan bus dan mikrolet tahun 1998.
Lawi, pria 40 tahun itu, mengira bus yang dikemudikan Asmuri itu mengangkut penumpang di jalur terlarang sehingga terjadi adu mulut. Padahal saat itu, Asmuri berhenti lantaran presneling bus mengalami gangguan. Konflik itu berlanjut di terminal Batu, Lawi memukul Supriyanto dengan kunci ban dan memecah kaca bus sebelah kanan depan.
‘’Kejadian itu kemudian kami laporkan ke Polres Batu, saya didampingi Bos Hendri Kristanto. Apalagi kondektur saya juga dipukul,’’ aku Asmuri sopir bus Puspa Indah.
Karena kasus itu diproses sesuai hukum, kemarin puluhan mikrolet BL berwarna ungu terus berdatangan ke markas Bus Puspa Indah. Jumlahnya sekitar 87 unit. Mereka negosiasi dengan pihak manajemen. Polisi turun ke lokasi untuk mengamankan kemungkinan bentrok antara dua kubu.
Sekitar pukul 12.00, Bos Puspa Indah, Hendri Kristianto datang ke garasi. Kemudian disusul oleh Koordinator Mikrolet BL Aro Sujarwo bersama dua rekannya untuk proses negosiasi. Proses itu dimediasi oleh Dishub Pemkot Batu dan pihak Polres Malang.
Ketika proses negosiasi berlangsung, tiba-tiba puluhan sopir bus Puspa Indah keluar dari garasi. Mereka mencari sopir mikrolet, kemudian mengerahkan bus untuk memblokade jalan. Tak pelak, jalur itu macet total sehingga merugikan masyarakat.
Bahkan penumpang bus Puspa Indah yang baru datang dari arah Kediri, dihentikan paksa oleh rekannya. Puluhan penumpang harus rela turun di Areng-areng yang jaraknya sekitar 3 km dari terminal Landungsari. Polisi pun dibuat kerepotan mengalihkan arus lalu lintas ke Pendem dan ke arah Sumbersekar Landungsari.
‘’Ini merugikan kami. Harusnya bisa turun di terminal, sekarang bingung mau naik apa ke Landungsari,’’ aku Riyas Fitria Wella seorang penumpang Puspa Indah dari Trenggalek.
Beruntung, sekitar pukul 13.00, Kapolres Batu AKBP Sumartono datang ke lokasi. Bersamaan dengan itu, proses negosiasi baru saja selesai. Sumartono meminta bus dibersihkan agar jalan tak macet, hal itu sempat ditentang sopir bus. ‘’Kami minta jaminan dari polisi. Kami takut nanti dirusak dan dikeroyok sopir mikrolet,’’ teriak sejumlah sopir.
Sempat terjadi adu mulut antara sopir dengan Kapolres. Namun, Sumartono menegaskan, siapapun yang melawan hukum akan diamankan polisi. Begitu mendapat jaminan, sopir akhirnya membuka blokade jalan.
‘’Tadi (kemarin, Red.) dalam pertemuan, Pak Aro mewakili sopir mikrolet meminta maaf kepada kami. Kami terima namun proses hukum tetap berjalan,’’ tegas Hendri Kristianto Bos Puspa Indah kepada Malang Post.
Dalam pertemuan itu, menurut Hendri, pihak mikrolet meminta Puspa Indah memberikan kesaksian yang meringankan. Sehingga rekan mereka Lawi tak perlu dihukum terlalu lama. Ditegaskan Hendri, hal itu tergantung kepada Supriyanto yang menjadi korban.
‘’Ya, kami memaafkan, karena Tuhanpun pasti memaafkan. Saya harap hal ini bisa menjadi pelajaran. Kami tahu bahwa mikrolet sepi penumpang, karena kami juga mengalami hal yang sama,’’ tegas Hendri.
Terpisah, koordinator sopir mikrolet, Aro menegaskan, aksi itu dilakukan spontan. Para sopir menunjukkan solidaritasnya kepada Lawi. Paling tidak dari hasil aksi itu, pihak Puspa Indah berjanji untuk meringankan Lawi melalui kesaksiannya.
‘’Secara pribadi, Lawi juga sudah meminta maaf kepada Supriyanto. Namun Supriyanto tak bisa menarik laporan karena khawatir dipecat bosnya,” akunya.
Proses Hukum Tetap Jalan
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Adi Sunarto menegaskan, proses hukum terhadap Lawi tetap berjalan. M. Lawi dilaporkan oleh Hendri dan Asmuri sebulan lalu, karena penganiayaan dan perusakan.
Oleh polisi, Lawi dikenai pasal 351 dan 406 dengan ancaman penjara tiga tahun. ‘’Ini bukan delik aduan. Meski laporan dicabut, namun proses hukum tetap berjalan,’’ tegas Adi Sunarto di depan garasi Puspa Indah.
Bahkan, lanjut Adi, pihak reskrim telah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan. Sesuai hasil penyidikan, penganiayaan itu hanya dilakukan oleh Lawi saja. Polisi juga sudah menyita barang bukti berupa pecahan kaca. ‘’Kalau untuk kunci roda, menurut pengakuan dari Lawi sudah hilang,’’ imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah sopir Puspa Indah menilai bahwa konflik itu sudah terjadi sejak lama. Mereka kerap diintimidasi oleh sopir mikrolet karena dituduh mengangkut penumpang diluar kesepakatan.
‘’Kami sudah lama ditekan seperti ini. Kesabaran itu ada batasnya, kami juga tidak pernah melanggar kesepakatan,’’ aku salah satu sopir bus.
Adapun, Machmud salah satu sopir mikrolet menilai, Puspa Indah kerap melakukan pelanggaran. Dia melihat, bus juga mengangkut penumpang di Revolusi Soekarno (minimarket) depan terminal.
Namun, selain itu, aksi sopir mikrolet kemarin, dilakukan karena solidaritas terhadap M. Lawi. ‘’Aksi ini murni solidaritas kepada M. Lawi, kami minta dia dibebaskan,’’ akunya. (ary/avi)
http://www.malang-post.com/agropolitan/56680-aksi-blokade-jalan-dibalas-blokade
www.malang-post.com