PO Puspa Indah

PO Puspa Indah Perusahaan Otobus Puspa Indah Malang, Melayani Trayek Malang - Kediri, Malang - Jombang and Vice Ver

20/01/2017

Karyawan Puspa Indah Minta Pesangon Rp10 Juta Per Orang

Ratusan karyawan menuntut uang konpensasi sebesar Rp10 juta tiap orang. Tuntutan tersebut terdiri dari uang pesangon dan jaminan.

Salah satu sopir Puspa Indah, Ali Sabit, mengakui, semua karyawan baik sopir, kernek dan kondektur meminta konpensasi sebesar itu.

Pasalnya, setelah resmi dijual dan para karyawan tidak terpakai, otomatis jadi pengangguran. Apalagi, secara usia kebanyakan sudah 45 tahun ke atas.

“Mau cari kerja apalagi, usia kami sudah tidak muda lagi. Jadi sulit mencari kerja, semoga saja dikabulkan,” jelasnya.

Kendati demikian ia menyerahkan sepenuhnya ke pemilik.

“Setidaknya konpensasi yang diberikan setimpal dengan kerja dan dedikasi kami selama ini,” ungkap pria yang sudah sejak tahun 1995 bekerja di Puspa Indah.

Sementara, pemilik PO Puspa Indah, Geovani Hartono, menyampaikan bahwa perusahaan hanya kuat memberi kompensasi Rp2 juta.

“Kami hanya mampu Rp2 juta, silahkan dirembukkan lagi dengan karyawan lain,” jelasnya saat mediasi.

20/01/2017

Ratusan Kru Bus Puspa Indah Mogok

Perusahaan Otobus Puspa Indah bergejolak. Ratusan sopir dan kondektur mogok kerja menuntut pembayaran uang pesangon, menyusul kabar penjualan seluruh aset perusahaan.

Kemarin para sopir dan karyawan lain mendatangi kantor yang juga menjadi garasi bus Puspa Indah di Jalan Raya Soekarno, Kelurahan Dadaprejo, Kota Batu. Ali Sabit, salah satu sopir bus Puspa Indah menuturkan, sejak sebulan lalu telah mendengar kabar bahwa seluruh aset perusahaan telah dijual kepada PO Bagong. Hal ini membuat Ali dan rekan-rekannya merasa tidak lagi nyaman bekerja. Mereka khawatir bakal ada kebijakan pemecatan besar-besaran oleh manajemen perusahaan yang baru.

“Kami memang tidak ikut memiliki aset perusahaan. Namun, usia kami sudah tua semua. Kalaupun kami harus diberhentikan, kami ingin mendapatkan uang pesangon yang layak,” kata dia. Ali mengaku mulai bekerja sebagai sopir bus legendaris ini pada 1994. Sejak saat itu dia mengemudikan bus Puspa Indah dengan trayek Landungsari- Tuban. Namun, beberapa waktu terakhir dia mengambil trayek Landungsari-Jombang. Ali menerima upah atau honor berdasarkan persentase pendapatan bus per hari. Sebagai sopir, honor Ali 10% dari pendapatan hari itu, dan kondekturnya kebagian 7%. “Misalkan sehari bus dapat Rp1,5 juta, sopir dapat Rp150.000,” ujar dia.

Pendapatan sebesar itu sebenarnya sangat kecil. Saat ini, pendapatan mereka malah jauh lebih kecil karena hampir seluruh armada bus sepi penumpang. Zaman dan kebiasaan masyarakat yang berubah menjadi penyebabnya. “Masyarakat, terutama mahasiswa yang selama ini menjadi penumpang utama bus ukuran kecil, sekarang lebih memilih mengendarai sepeda motor langsung dari rumah mereka ke Kota Malang,” kata Ali. Situasi diperparah dengan perkembangan teknologi informasi. Menurut Ali, dulu mahasiswa di Kota Malang dua pekan sekali pulang ke Kediri, Jombang, dan Tuban untuk mengambil uang saku dari orang tua.

Tapi kini, cukup dengan telepon seluler uang kuliah dan uang saku bisa ditransfer lewat bank. Nasib para sopir bus Puspa Indah kian merana begitu muncul perusahaan pesaing, yaitu PO Bagong. “Tapi sebenarnya sebelum kehadiran bus PO Bagong yang melayani trayek Malang-Kediri dan Malang- Jombang, penumpang kami sudah menurun. Sekarang kami berkumpul di garasi bus Puspa Indah, meminta kebijaksanaan dari manajemen perusahaan mengenai nasib kami,” kata Ali.

Setyo, sopir bus Puspa Indah yang lain mengungkapkan, manajemen Puspa Indah menawarkan pesangon untuk 45 orang sopir bus masingmasing Rp2 juta, tapi ditolak. Sebaliknya, para sopir menuntut Rp10 juta per orang. “Usia kami ini rata-rata sudah di atas 45 tahun. Kalau harus melamar kerja, pasti sulit. Kami belum tentu diterima menjadi sopir bus PO Bagong,” kata Setyo. Sementara itu, Manajer PO Puspa Indah Geovani Hartono saat bertemu perwakilan sopir dan kondektur mengungkapkan kondisi keuangan perusahaan yang sedang sulit.

Dari 66 armada bus yang dimiliki, hanya sekitar 30 bus yang layak beroperasi setiap hari. Lebih banyak bus yang ada di garasi untuk diperbaiki. Mahalnya harga spare part sangat menguras keuangan perusahaan. “Kami belum bisa memutuskan tuntutan sopir dan kondektur. Bisa kami lakukan sekarang mendata dulu jumlah sopir dan kondektur berdasarkan usia dan masa kerja. Setelah itu, perusahaan akan memberi jawaban atas tuntutan karyawan,” ujarnya.

20/01/2017

Bus Puspa Indah Gulung Tikar

Pertarungan bisnis dua Perusahaan Otobus di Malang Raya, Bagong versus Puspa Indah, akhirnya berakhir. Pada Rabu (18/1/2017), seluruh trayek yang dilalui oleh PO Puspa Indah dibeli oleh Bagong.

Belum diketahui persis berapa pembelian kurang lebih 66 armada bus jurusan Malang-Jombang-Tuban dan Malang-Kediri tersebut. Lebih mengejutkan lagi, penjualan ini sama sekali tidak diketahui oleh seluruh karyawan bus Puspa Indah, baik mulai dari pengemudi, kernet hingga mekanik serta mandor.

Mereka baru mengetahui saat setiap bus yang melintas di depan kantor dan garasi Puspa Indah di Jalan Soekarno, Kelurahan Dadaprejo, dihentikan oleh perwakilan PO Bagong.

“Tiba-tiba dihentikan oleh orang yang kita tidak kenal di depan kantor, disuruh turun, katanya bis ini sudah bukan milik Puspa lagi. Tentu saja kita sempat kebingungan, karena di dalam bus masih banyak sekali penumpang,” ujar Odik, sopir Puspa Indah, warga Sumberpucung.

Di dalam kebingungan karena tidak tahu apa yang terjadi, Odik dan kernetnya masuk ke dalam garasi. Ternyata di dalam sudah banyak teman-teman sopir dan kernet yang menunggu penjelasan dari manajemen Puspa Indah.

Saat itulah baru mereka tahu kalau seluruh armada bus Puspa Indah sudah dibeli oleh kompetitor mereka, PO Bagong, kemarin.

Pengemudi dan kernet tidak berdaya terhadap tidak transparannya manajemen Puspa Indah tersebut, karena tidak adanya kontrak kerja yang layak untuk pegawainya.

“Waktu mau masuk kerja kita diminta membuat surat lamaran. Kemudian menaruh uang jaminan kepada perusahaan sekitar Rp500 ribu, tapi selama kita bekerja di sini tanpa status,” terang Agus Dwi.

Karena itu, Agus mengatakan, ketika perusahaan ini dijual, para pekerja ini tidak memiliki kekuatan hukum untuk meminta pesangon, padahal rata-rata mereka sudah bekerja puluhan tahun, ada yang sampai 35 tahun bekerja di tempat ini.

Akhirnya, yang bisa dilakukan oleh para karyawan hanya meminta tali asih dari perusahaan dan pengembalian uang jaminan. Perusahaan hanya bersedia memberikan uang tali asih sebesar Rp 2juta per orang tanpa memandang masa kerja.

Sementara karyawan meminta perusahaan harus menyerahkan tali asih sebesar Rp10 juta per orang. “Jadi ketika kami diterima dan mulai bekerja di PO Puspa Indah, kami wajib menaruh uang jaminan ke perusahaan,” ujar Agus.

Karyawan menuntut kepada pemilik PO Puspa Indah untuk membayar uang tali asih dan jaminan itu hari itu juga. Besaran tali asih itu dianggap wajar karena rata-rata pekerja sudah berusia 40 tahun ke atas dan susah untuk mencari pekerjaan lain. Untuk pindah kerja ke PO Bagong, lanjutnya, merupakan hal yang tak mungkin. Karena selama ini antara PO Puspa Indah dan PO Bagong merupakan rival berat.

Mereka kerapkali terlibat persaingan sengit di jalan bahkan tak jarang terjadi pertengkaran. “Kalau kita pindah ke PO Bagong, itu namanya pengkhianatan,” tambah Yoyok, sopir PO Puspa Indah yang lain.

Panasnya aksi demo ini membuat beberapa personel Kepolisian bersiaga di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pertemuan perwakilan karyawan dan pemilik yang berjalan alot membuat polisi juga menempatkan personelnya di ruang kerja manajemen.

“Bus kita saat ini sudah sulit beroperasi, karena banyak bus yang nongkrong alias tak beroperasi. Bahkan untuk mendanai perawatan ban dan oli saja sudah sangat sulit,” ujar pemilik PO Puspa Indah, Giovani Hartono.

Diketahui, sebagai perusahaan angkutan darat, PO Puspa Indah memiliki sebanyak 66 armada. Namun dari semua armada tersebut, hanya 28-30 bus saja yang beroperasi.

Atas kondisi ini, Perusahaan hanya kuat memberi tali asih sebesar Rp2juta.

“Kami hanya mampu Rp2 juta. Silahkan dirembukkan lagi dengan karyawan lain,” pinta Hartono. Hingga sore hari perdebatan berlangsung alot, hingga akhirnya disepakati sebesar Rp4 juta per orang tanpa memandang masa kerja.

Sumber foto: muhammaddrKeterangan foto: Para pengemudi dan kernet bus Puspa Indah bergerombol di garasi meminta penjelasan dari manajemen terkait nasib mereka pasca dijualnya seluruh bus ke pesaing.

20/01/2017

Diakuisisi PO Bagong, Puspa Indah Tinggal Nama

PO Bagong resmi mengakuisisi bus Puspa Indah. Puspa Indah melayani trayek Malang-Jombang, Malang-Kediri, dan Malang-Tuban.

Semula, garasi atau tempat parkir kendaraan bus Puspa Indah di daerah Dinoyo atau disamping depan Unisma. Setelah dibeli HM Anton yang tak lain Wali Kota Malang, Puspa Indah pindah ke Jalan Ir Soekarno di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Ada 60 an lebih armada bus milik Puspa Indah. Satu tahun terakhir hanya 40 an bus yang beroperasi. Hal itu lantaran kehadiran kompetitor, PO Bagong yang beroperasi di jalur sama.

Secara kualitas, Puspa Indah kalah dengan bus Bagong. Selain armadanya baru semua, juga dilengkapi AC. Sedangkan, armada Puspa Indah kendaraan lama non AC, sehingga banyak penumpang beralih menggunakan bus Bagong.

“Sebelumnya, pemasukan ke perusahaan dan karyawan lebih dari cukup. Namun, semenjak ada kompetitor, pemasukan turun drastis,” kata Koordinator karyawan Puspa Indah, Yoyok Sugianto, Rabu (18/1).

Jumlah sopir yang aktif sampai sekarang ada 74 orang, kondektur 76 orang dan 10 orang kernek.

Mereka lantas meminta uang kompensasi ke pemilik Puspa Indah, masing-masing karyawan menginginkan Rp10 juta. Meliputi uang pesangon dan jaminan.

Namun, pemilik menawar setiap karyawan hanya mampu diberi Rp2 juta. Jumlah tersebut dinilai terlalu kecil, mengingat pengabdian dan dedikasi karyawan selama ini.

“Untuk kesehatan ada dari perusahaan. Asuransi jiwa dan lainnya tidak ada, itu kesalahan kita. Apalagi belum ikut serikat pekerja,” lanjut Yoyok.

Ia tidak tahu pasti tahun berapa Puspa Indah mulai beroperasi. Diperkirakan tahun 1980 an Puspa Indah milik Geovani Hartono ini dijalankan.

“Tahun 1981 sudah ada teman-teman yang kerja, yang jelas karyawan di sini semua bekerja lebih 25 tahun,” jelasnya.

Selepas dari berhenti sebagai kondektur, Yoyok memilih mencari kerja lain. Ia enggan masuk dalam bagian PO Bagong.

“Kalau saya, lebih baik kerja lain. Kalau teman-teman mau gabung ya silahkan. Itu hak mereka, kami di sini hanya berjuang supaya dapat kompensasi dari perusahaan lama,” harap dia.

Hal senada dikemukakan Ali basit. Ia belum memikirkan akan bekerja apa selepas berhenti sebagai sopir.

“Anak-anak saya sudah pada berkeluarga. Mungkin saya di rumah sambil kerja yang ringan. Anak-anak pasti melarang jika saya mencari kerja lagi,” ungkapnya.

Sementara, pemilik PO Puspa Indah enggan dikonfirmasi perihal penjualan perusahaannya. Namun, saat mediasi dengan perwakilan karyawan, perusahaan merugi karena pemasukan lebih kecil daripada uang yang dikeluarkan untuk operasional dan gaji.

“Biaya ganti ban, spare part cukup besar. Sedangkan pemasukan terus turun, alasan perusahaan dijual,” ungkap salah satu pimpinan perusahaan.

Dikonfirmasi terpisah, Pemilik PO Bagong, Hary Susilo, mengaku, tertarik membeli PO Puspa Indah lantaran pemiliknya memilih pensiun.

Hary menepis apabila akuisisi ini dilaukan karena Puspa Indah bangkrut.

“Pak Hartono sudah tua, apalagi tidak ada yang meneruskan usahanya. Makanya kami tertarik, semata-mata menyelematkan perusahaan mitra,” kata dia kepada MVoice.

Hary tidak memberitahu pasti berapa biaya yang dikeluarkan untuk mengakuisisi Puspa Indah.

Nantinya, bus eks Puspa Indah akan menggunakan nama lain di bawah perusahaan baru.

“Masih kami rahasiakan, tapi trayeknya tetap seperti yang lama,” ungkap dia.

Disinggung soal nasib karyawan Puspa Indah, Hary mengaku bukan tanggung jawabnya. Kendati demikian, ia akan memprioritaskan karyawan eks Puspa Indah nantinya.

“Jika ikut mendaftar, kami prioritaskan mereka. Sebisa mungkin karyawan Puspa Indah bekerja dbagi kami,” harap dia.

Dengan tambahan armada ini, tambah Hary, pelayanan bagi masyarakat akan lebih maksimal. Ia pun mengajak masyarakat agar senantiasa memilih kendaraan umum.

“Kami terus berbenah, untuk kenyamanan penumpang. Salah satunya ada fasilitas AC,” pungkas dia.

Hindari benturan, Bus Puspa Indah nopol N 7219 UA jurusan Malang-Kediri terjungkal di parit sedalam 5 meter di Jl Raya D...
04/11/2016

Hindari benturan, Bus Puspa Indah nopol N 7219 UA jurusan Malang-Kediri terjungkal di parit sedalam 5 meter di Jl Raya Desa Maron, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jumat (28/10/2016).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya enam orang terdiri dari lima penumpang bus dan Sopir bus, M Soli (41) warga Desa Brumbung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri mengalami luka ringan dan sempat dirawat di RS Kusuma Husada Ngantang.
Kanit Laka Polres Batu, Ipda Sugianto mendampingi Kasatlantas Polres Batu, AKP Ari Galang Saputra menjelaskan, kejadian itu bermula dari sebuah sepeda motor tidak diketahui identitasnya hendak berbelok ke kanan di jalanan menurun.
Tapi tiba-tiba sepeda motor oleng ke kiri yang bersamaan dari arah belakang ada bus Puspa Indah. Karena jarak yang terlalu dekat menjadikan sopir Bus Puspa Indah banting setir ke kiri menghindari benturan keras dengan sepeda motor. Sial, karena laju bus terlalu ke kiri hingga akhirnya sopir hilang kendali dan bus masuk ke parit sedalam 5 meter. "Pengendara sepeda motor yang sempat dihindari oleh bus langsung kabur dan tidak diketahui identitasnya," kata Sugianto di lokasi kejadian, Jumat (28/10/2016).
Akibat kejadian tersebut, menurut Sugianto, lima orang penumpang mengalami luka terkilir dan lecet kena pecahan kaca bus. Dan sopir mengalami patah tulang di bahu kanan dan kini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kediri.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, korban luka setelah mendapat perawatan juga diperbolehkan pulang semua," ucap Sugianto.
Sedangkan untuk menghindari hal yang lebih buruk dengan posisi bus yang masuk parit di atas pemukiman warga, menurut Sugianto, pihaknya langsung mendatangkan mobil derek untuk mengevakuasi Bus Puspa Indah. Dan evakuasi Bus Puspa Indah tersebut baru selesai dilakukan pada pukul 17.00 WIB.
"Kami mengimbau agar pengendara waspada dan hati-hati melewati jalan berbelok dan naik turun. Agar kejadian sepeda motor hilang kendali dan mengakibatkan pengendara lain celaka tidak terulang kembali," tutur Sugianto yang memastikan tidak ada tersangka dalam kejadian tersebut.

04/11/2016

Tiga bus jurusan Malang-Jombang diamankan Satlantas Polres Batu karena terlibat kecelakaan beruntun, Jumat (4/12/2015).
Kecelakaan diduga berawal dari persaingan memperebutkan penumpang. Untung saja, tidak ada korban dari para penumpang bus tersebut.
Kondektur bus PO Bagong nopol N 7397 UD, Isdarmawan, mengatakan, sejak dari Terminal Batu laju busnya terus ditempel oleh bus PO Puspa Indah dengan jurusan sama.
Bahkan, ada tiga bus Puspa Indah yang terus membayangi selama perjalanan hingga di jalan raya Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
Sampai akhirnya bus Puspa Indah nopol N 7520 UA yang di depan berhenti untuk menurunkan penumpang di tikungan jalan.
Hal itu membuat bus Patas Bagong berhenti di belakangnya. Namun mendadak, dari belakang Bus Po Puspa Indah nopol N 7556 UA menyeruduk bus Bagong.
Tak pelak, bus Bagung terdorong berjalan dan menubruk bus Puspa Indah yang sedang berhenti.
"Kaca spion bus kami menghantam kaca belakang bus Puspa Indah di depan. Dan bus Puspa Indah yang di belakang juga mengalami pecah kaca depan. Untung bus Bagong tidak mengalami kerusakan apapun," kata Isdarmawan di Mapolres Batu.
Akibat kecelakaan totolan tersebut, menurut Isdarmawan, para sopir dan awak bus Puspa Indah tidak terima sehingga nyaris terjadi perkelahian antara sopir bus Patas Bagong melawan dua sopir bus Puspa Indah yang mengalami kerusakan kaca pecah.
Hingga akhirnya kasus itu pun dibawa ke Mapolres Batu untuk penyelesaian.
"Kami tidak salah, dan akan membela bila disalahkan," ucap Isdarmawan yang sedang membawa 10 penumpang saat terjadi tubrukan melibatkan tiga bus jurusan Malang-Jombang-Tuban tersebut.
Sementara sopir bus Puspa Indah yang terlibat kecelakaan tidak bersedia memberi keterangan terkait totolan tersebut.
"Silakan hubungi ke humas PO Puspa Indah saja," kata salah satu sopir bus Puspa Indah. Sedangkan Humas PO Puspa Indah, Trisno, mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan terkait kasus kecalakaan beruntun yang melibatkan dua bus Puspa Indah dengan satu bus Patas Bagong.
"Jadi kami belum bisa memberi penjelasan soal kasua kecelakaan beruntun di Kasembon itu," kata Trisno.
Kasatlantas Polres Batu, AKP Miftakhul Amin belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus kecelakaan yang melibatkan tiga bus tersebut.
"Bapak Kasat sedang ada di lapangan, beliau belum bisa memberi penjelasan," kata salah satu petugas Satlantas Polres Batu. (Arsip News - Tribun Sby).

Gara-gara Perseteruan Puspa Indah – Mikrolet BLBATU - Perseteruan antara awak bus PO Puspa Indah dan sopir mikrolet juru...
13/11/2012

Gara-gara Perseteruan Puspa Indah – Mikrolet BL
BATU - Perseteruan antara awak bus PO Puspa Indah dan sopir mikrolet jurusan Batu-Landungsari (BL), membuat jalan raya Batu - Malang - Kediri macet, kemarin. Konflik itu diawali penghadangan bus Puspa Indah di garasi perbatasan Dau-Junrejo oleh puluhan sopir mikrolet BL. Aksi itu dibalas sopir bus Puspa Indah dengan memblokade jalur utama menuju Malang dan Kediri.
Konflik dua angkutan berbeda jenis itu, membuat ratusan penumpang terlantar di terminal Landungsari. Bahkan tak sedikit penumpang yang turun paksa sejauh tiga kilometer dari terminal karena blokade jalan. Kedua belah pihak melancarkan aksi saling balas sehingga menyebabkan jalur Batu-Malang macet total.
Awalnya, sekitar pukul 08.00, puluhan sopir mikrolet BL menghadang Bus Puspa Indah di depan pintu masuk garasi bus Jl Areng-Areng, Dau, Kabupaten Malang.
Aksi itu sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap sesama sopir BL, M. Lawi yang dipolisikan Puspa Indah. Sopir BL mendesak pihak Puspa Indah mencabut laporan polisi atas M. Lawi.
Akibat aksi penghadangan itu, bus tak berani keluar dari garasi lantaran khawatir terjadi aksi massa. Para sopir bus mengamankan rekan mereka bernama Supriyanto dan Asmuri, yang terlibat perkara dengan M. Lawi. Kasus itu sebenarnya sudah ditangani polisi dan secara resmi Lawi dijadikan tersangka oleh Reskrim Polres Batu.
Ceritanya, sebulan lalu, M. Lawi melakukan tindakan tak terpuji terhadap kru Puspa Indah. Ketika itu, Asmuri sopir Puspa Indah dan kondektur Supriyanto berhenti di dekat Pom Bensin UMM. Padahal, jalur itu terlarang bagi bus Puspa Indah, sesuai kesepakatan bus dan mikrolet tahun 1998.
Lawi, pria 40 tahun itu, mengira bus yang dikemudikan Asmuri itu mengangkut penumpang di jalur terlarang sehingga terjadi adu mulut. Padahal saat itu, Asmuri berhenti lantaran presneling bus mengalami gangguan. Konflik itu berlanjut di terminal Batu, Lawi memukul Supriyanto dengan kunci ban dan memecah kaca bus sebelah kanan depan.
‘’Kejadian itu kemudian kami laporkan ke Polres Batu, saya didampingi Bos Hendri Kristanto. Apalagi kondektur saya juga dipukul,’’ aku Asmuri sopir bus Puspa Indah.
Karena kasus itu diproses sesuai hukum, kemarin puluhan mikrolet BL berwarna ungu terus berdatangan ke markas Bus Puspa Indah. Jumlahnya sekitar 87 unit. Mereka negosiasi dengan pihak manajemen. Polisi turun ke lokasi untuk mengamankan kemungkinan bentrok antara dua kubu.
Sekitar pukul 12.00, Bos Puspa Indah, Hendri Kristianto datang ke garasi. Kemudian disusul oleh Koordinator Mikrolet BL Aro Sujarwo bersama dua rekannya untuk proses negosiasi. Proses itu dimediasi oleh Dishub Pemkot Batu dan pihak Polres Malang.
Ketika proses negosiasi berlangsung, tiba-tiba puluhan sopir bus Puspa Indah keluar dari garasi. Mereka mencari sopir mikrolet, kemudian mengerahkan bus untuk memblokade jalan. Tak pelak, jalur itu macet total sehingga merugikan masyarakat.
Bahkan penumpang bus Puspa Indah yang baru datang dari arah Kediri, dihentikan paksa oleh rekannya. Puluhan penumpang harus rela turun di Areng-areng yang jaraknya sekitar 3 km dari terminal Landungsari. Polisi pun dibuat kerepotan mengalihkan arus lalu lintas ke Pendem dan ke arah Sumbersekar Landungsari.
‘’Ini merugikan kami. Harusnya bisa turun di terminal, sekarang bingung mau naik apa ke Landungsari,’’ aku Riyas Fitria Wella seorang penumpang Puspa Indah dari Trenggalek.
Beruntung, sekitar pukul 13.00, Kapolres Batu AKBP Sumartono datang ke lokasi. Bersamaan dengan itu, proses negosiasi baru saja selesai. Sumartono meminta bus dibersihkan agar jalan tak macet, hal itu sempat ditentang sopir bus. ‘’Kami minta jaminan dari polisi. Kami takut nanti dirusak dan dikeroyok sopir mikrolet,’’ teriak sejumlah sopir.
Sempat terjadi adu mulut antara sopir dengan Kapolres. Namun, Sumartono menegaskan, siapapun yang melawan hukum akan diamankan polisi. Begitu mendapat jaminan, sopir akhirnya membuka blokade jalan.
‘’Tadi (kemarin, Red.) dalam pertemuan, Pak Aro mewakili sopir mikrolet meminta maaf kepada kami. Kami terima namun proses hukum tetap berjalan,’’ tegas Hendri Kristianto Bos Puspa Indah kepada Malang Post.
Dalam pertemuan itu, menurut Hendri, pihak mikrolet meminta Puspa Indah memberikan kesaksian yang meringankan. Sehingga rekan mereka Lawi tak perlu dihukum terlalu lama. Ditegaskan Hendri, hal itu tergantung kepada Supriyanto yang menjadi korban.
‘’Ya, kami memaafkan, karena Tuhanpun pasti memaafkan. Saya harap hal ini bisa menjadi pelajaran. Kami tahu bahwa mikrolet sepi penumpang, karena kami juga mengalami hal yang sama,’’ tegas Hendri.
Terpisah, koordinator sopir mikrolet, Aro menegaskan, aksi itu dilakukan spontan. Para sopir menunjukkan solidaritasnya kepada Lawi. Paling tidak dari hasil aksi itu, pihak Puspa Indah berjanji untuk meringankan Lawi melalui kesaksiannya.
‘’Secara pribadi, Lawi juga sudah meminta maaf kepada Supriyanto. Namun Supriyanto tak bisa menarik laporan karena khawatir dipecat bosnya,” akunya.

Proses Hukum Tetap Jalan
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Adi Sunarto menegaskan, proses hukum terhadap Lawi tetap berjalan. M. Lawi dilaporkan oleh Hendri dan Asmuri sebulan lalu, karena penganiayaan dan perusakan.
Oleh polisi, Lawi dikenai pasal 351 dan 406 dengan ancaman penjara tiga tahun. ‘’Ini bukan delik aduan. Meski laporan dicabut, namun proses hukum tetap berjalan,’’ tegas Adi Sunarto di depan garasi Puspa Indah.
Bahkan, lanjut Adi, pihak reskrim telah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan. Sesuai hasil penyidikan, penganiayaan itu hanya dilakukan oleh Lawi saja. Polisi juga sudah menyita barang bukti berupa pecahan kaca. ‘’Kalau untuk kunci roda, menurut pengakuan dari Lawi sudah hilang,’’ imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah sopir Puspa Indah menilai bahwa konflik itu sudah terjadi sejak lama. Mereka kerap diintimidasi oleh sopir mikrolet karena dituduh mengangkut penumpang diluar kesepakatan.
‘’Kami sudah lama ditekan seperti ini. Kesabaran itu ada batasnya, kami juga tidak pernah melanggar kesepakatan,’’ aku salah satu sopir bus.
Adapun, Machmud salah satu sopir mikrolet menilai, Puspa Indah kerap melakukan pelanggaran. Dia melihat, bus juga mengangkut penumpang di Revolusi Soekarno (minimarket) depan terminal.
Namun, selain itu, aksi sopir mikrolet kemarin, dilakukan karena solidaritas terhadap M. Lawi. ‘’Aksi ini murni solidaritas kepada M. Lawi, kami minta dia dibebaskan,’’ akunya. (ary/avi)
http://www.malang-post.com/agropolitan/56680-aksi-blokade-jalan-dibalas-blokade

www.malang-post.com

Jangan Lupa Meminta Karcis Mas / Mbak Bro ....
12/10/2012

Jangan Lupa Meminta Karcis Mas / Mbak Bro ....

12/10/2012

Address

Jalan Raya Dadaprejo
Batu

Opening Hours

Monday 07:00 - 22:00
Tuesday 07:00 - 22:00
Wednesday 07:00 - 22:00
Thursday 07:00 - 22:00
Friday 07:00 - 22:00
Saturday 07:00 - 22:00
Sunday 07:00 - 22:00

Telephone

0341-467778

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PO Puspa Indah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share