04/07/2024
INFO JPI DAERAH KULAI/SENAI JOHOR
Assalamualaikum sahabat jpi Cargo
Mengikut dari Peraturan dan Undang-undang baru di Indonesia tentang kiriman Barang,
berikut kami sampaikan persyaratan terbaru :
1. Pengirim adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki Pasport Aktif
2. Pengirim harus terdaftar di BP2MI dengan menunjukan kartu BP2MI cek disini : https://siskop2mi.bp2mi.go.id/publik/cek_status dan ditampal pada Kotak JPI Cargo
3. bagi PMI yang tidak terdaftar di BP2MI, Maka Wajib mendaftar di Portal Peduli WNI, link sebagai berikut :https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html dan selanjutnya di tampal pada kotak JPI