24/05/2026
Rowokele — Pemerintah Desa Pringtutul menggelar Pengundian Hadiah Gebyar Percepatan Lunas PBB Tahun 2026 pada 21 Mei 2026 di Desa Pringtutul, Kecamatan Rowokele.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Rowokele Bapak Wawan Sujaka, S.STP bersama Forkompimcam Rowokele, Kepala Desa Pringtutul beserta perangkat desa, petugas PBB desa, wajib pajak, serta tamu undangan lainnya.
Gebyar PBB dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Dalam kegiatan ini disediakan berbagai hadiah menarik dengan hadiah utama berupa 1 ekor kambing serta puluhan hadiah lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Rowokele Bapak Wawan Sujaka, S.STP menyampaikan apresiasi terhadap program yang dilaksanakan Pemerintah Desa Pringtutul. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pringtutul yang telah taat membayar PBB, serta kepada petugas PBB desa atas kerja kerasnya dalam mendukung percepatan pelunasan PBB.
Camat Rowokele juga menyampaikan bahwa terdapat dua mesin utama Pendapatan Asli Desa (PAD), yaitu Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes yang perlu disukseskan bersama sebagai upaya mendorong kemandirian dan peningkatan ekonomi desa.
Selain itu, Pemerintah Desa bersama BPD Desa Pringtutul juga melakukan inovasi terkait wajib pajak yang berada di luar desa agar tetap menaati kewajiban pembayaran PBB sesuai ketentuan yang berlaku.
Camat Rowokele berharap pelaksanaan program ini pada tahun mendatang dapat berjalan lebih baik lagi dengan partisipasi masyarakat yang semakin meningkat serta hadiah yang lebih banyak dan menarik.